Jumat, 30 Januari 2015

Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat & kebudayaan


- MASALAH INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

Pengertian Individu
            Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum, yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan.
          Walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenotif genotif adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian.

Pengertian Keluarga
          Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.
           Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.

Pengertian Masyarakat
              Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Umumnya, masyarakat adalah kumpulan dari penduduk yang menjalani kehidupan sosial di suatu wilayah.
              Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
               Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
                Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Contoh : Setiap manusia pasti pernah mengalami masalah dan perdebatan. contoh yang akan saya berikan ini adalah contoh masalah dari keluarga saya. Dimana saat itu posisi saya yang sudah bekerja kurang lebih selama 2 tahun setelah lulus SMK, dan keinginan saya untuk meneruskan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Pada saat itu kedua orang tua saya mengalami keraguan, apakah saya sanggup untuk membiayai diri sendiri ? karena secara ekonomi kedua orang tua saya tidak dapat membantu dan karena papah saya juga sudah pensiun cukup lama. Sampai pada akhirnya saya berhasil memperoleh bantuan dari kantor dimana saya bekerja dan saya berhasil meyakinkan kedua orang tua saya untuk mengizinkan saya untuk kuliah. 


- MASALAH PEMUDA & SOSIALISASI

Pengertian Pemuda
           Ir.Soekarno pernah mengatakan dalam pidatonya, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!”. Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pemuda memiliki pengaruh besar sebagai agen perubahan bagi suatu negara. Karena di tangan merekalah tongkat estafet pembangunan negara akan diwariskan. Dengan kata lain pemuda adalah generasi penerus yang dapat menciptakan perubahan pada suatu Negara bahkan dunia.
             Jika dilihat dari definisi pemuda, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 1 Ayat (1)), menyebutkan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan karakteristik pemuda menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 6) adalah memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.

Pengertian Sosialisasi
              Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
            Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan memliki cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
             Pengertian sosialisasi juga dapat berarti suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami tentang diri dan lingkungannya.

Contoh : Untuk masalah pemuda dan sosialisasi ini dapat kita ambil contoh dari pergaulan anak muda jaman sekarang. Banyak yang mabuk-mabukan dengan sembarangan minum alkohol yang di racik yang biasa disebut "oplosan, tawuran antar pelajar, memakai narkoba bahkan sampai bunuh diri entah karena masalah keluarga atau pun pribadi (putus cinta misalnya). Oleh karena itu, sebagai pemuda kita harus memperkuat keimanan dan memilih pergaulan mana yang akan membawa diri kita menjadi pribadi yang lebih baik bukan malah menghancurkannya.


- Masalah Hubungan Antara Warga & Negara

Pengertian Warga
             Warga adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya, warga negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
                 Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga negara, karena kemungkinan seorang asing yang tinggal di Indonesia atau Negara lain yang bukan Negara asalnya.
 
Pengertian Negara
             Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Contoh : Masalah yang terjadi di Porong Sidoarjo, ya tak lain dan tak bukan masalah ini ditimbulkan karena titik pengeboran yang meleset sehingga kawasan porong sidoarjo terjadi banjir lumpur panas. Kabar terakhir yang saya ketahui warga sidoarjo masih menuntut hak atas ganti rugi yang diakibatkan oleh banjir lumpur panas ini.


- Masalah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pengertian Pelapisan Sosial
           Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP .J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber. 

Pengertian Kesamaan Derajat
          Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang-orang itu sebagai masyarakatnya mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
             Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.            
       Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyatnya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :
            1.    Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara      yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
 2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.  Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh   negara
      4.   Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Contoh : Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan agar kehidupan keluarganya terpenuhi dan secara otomatis derajat keluarganya pun akan ikt terangkat.


- Masalah Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan

Pengertian Masyarakat Perkotaan
         Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1.  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
   Pengertian Masyarakat Pedesaan
             Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
  • masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
  • masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya
Contoh :Masalah yang dialami biasanya terkait dengan adat istiadatnya. Dimana biasanya masyarakat pedesaan yang cenderung hidup berkelompok dan saling berhubungan dengan tetangganya harus berhubungan dengan masyarakat perkotaan yang hidupnya cenderung individualis dalam satu rukun tetangga. Masalah yang akan dihadapi yaitu komunikasi.


- Masalah Pertentangan Sosial

Pengertian Pertentangan Sosial
               Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan  yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. contoh yang paling sering kita lihat adalah tauran, tauran yang sering terjadi biasanya di dasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang.

Demikian Beberapa Penjelasan tentang Masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.


Sumber : prbadi & www.google.co.id
Share:

0 komentar:

Posting Komentar