Sabtu, 11 April 2015

Faktor yang mempengaruhi Keutuhan NKRI

Menurut Pembukaan UUD 1945, tujuan negara adalah untuk:
• ”Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,”
• ”Memajukan kesejahteraan umum,”
• ”Mencerdaskan kehidupan bangsa,” dan
• ”Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan     sosial.”

Dalam pengertian LEMHANAS, ketahanan nasional mencakup konsep ASTAGRAHA yang terdiri dari

TRIGATRA dan PANCAGATRA.

TRIGATRA terdiri dari faktor :
• Geografi,
• Demografi,
• Sumber daya alam

PANCAGATRA terdiri dari unsur-unsur:
• Ideologi
• Politik
• Ekonomi
• Sosial Budaya dan
• Hankam.

Ideologi Indonesia adalah Pancasila. Ideologi ini kiranya cukup mantap, walaupun selalu ada tekanan-tekanan baik dari ekstrim kanan maupun kiri. Unsur Politik sering kali menjadi persoalan, terutama dengan maraknya kepartaian, menonjolnya kepentingan kelompok, dan kini ada yang di picu oleh amandemen-amandemen UUD 1945 dan perkembangan OTDA.

Di bidang Ekonomi; tercatat ada perbaikan-perbaikan pada Makro Ekonomi tetapi belum terasa benar pengaruh positifnya ke bawah/kehidupan rakyat. Disamping itu KKN dan penegakan hukum masih rumit.

Di bidang SosBud; terasa sangat banyak pengaruh budaya luar terhadap budaya nasional/lokal, dan kehidupan sosial masih sangat rawan terutama karena sangat banyaknya terjadi bencana alam, persoalan etnis, dan persoalan pertanahan.

Di bidang Hankam, berbagai-bagai persoalan masih di hadapi oleh NKRI seperti:
• Mempertahankan kesatuan nasional dan integritas wilayah Indonesia.
 
• Menghilangkan illegal fishing, illegal logging, penambangan liar, dan lain-lain
 
• Mencegah berbagai-bagai penyelundupan dan kejahatan serta pelanggaran hukum lainnya, terutama di laut.
 
• Penentuan yang jelas dari perbatasan Indonesia, baik di darat, laut, dasar laut dan udaranya.
 
• Masalah yang berkaitan dengan pelayaran internasional di laut-laut Indonesia, khususnya masalah passage/lewat melalui perairan kepulauan/laut wilayah, dan melalui ”archipelagic sealanes passage” melewati ALKI di bagian-bagian tertentu periaran Indonesia.
 
• Masih belum habisnya persoalan terorisme di dalam negeri maupun di kawasan Asia Tenggara.
 
• Masih adanya pikiran-pikiran separatisme didaerah tertentu
 
• Masih banyaknya hujatan-hujatan terhadap TNI, POLRI dan penegak hukum lainnya yang berkaitan dengan proses demokratisasi, perlindungan HAM, kebebasan Pers, dan kewenangan OTDA. Hal-hal ini sering berkesan ”kebablasan”.
 
• Masih sangat minimnya anggaran pertahanan dan keamanan negara. (lihat table perbandingan Anggaran Belanja Pertahanan terlampir)
 
• Belum jelasnya perimeter pertahanan Indonesia, baik ke laut dan samudera maupun keudara.

Ada tiga tiang utama Indonesia yang tidak boleh di goyang-goyang atau di gerogoti, demi pemantapan ketahanan nasional, yaitu:
 
• Tiang satu bangsa (Sumpah Pemuda 1928)
  Tiang ”satu bangsa” harus menonjolkan Bhinneka Tunggal Ika dan harus mampu menempatkan rasa kedaerahan pada tempat yang wajar sebagai bagian dan unsur dari ke-Indonesia-an.

• Tiang satu negara (Proklamasi Kemerdekaan 1945)
  Tiang ”satu negara” adalah NKRI, bukan federalisme ataupun federated states ataupun confederated states, ataupun separatisme. OTDA haruslah dalam rangka NKRI dan pemberdayaan daerah yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam UU.

• Tiang satu wilayah (Deklarasi Juanda 1957)
  Tiang ”satu wilayah” adalah satu kesatuan antara darat, laut, dasar laut, udara di atas laut, dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Kelautan Indonesia.

Setelah perjuangan yang sangat panjang sejak tahun 1957, maka dunia kini mengakui kelautan Indonesia yang tediri dari tiga komponen utama, yaitu:
 
• Kewilayahan yang berada dibawah kedaulatan Indonesia, yang terdiri dari perairan pedalaman, perairan kepulauan/nusantara, dan laut wilayah/ laut territorial.

• Hak-hak Berdaulat Indonesia atas kekayaan alam dan wewenang-wewenang tertentu di luar wilayah Indonesia, yang terdiri dari Zona Tambahan, ZEE, dan Landas Kontinen.

• Kepentingan Indonesia di luar hak-hak berdaulatnya yaitu diLaut Bebas/samudera luas dan didasar Laut Internasional. Kepentingan tersebut terutama adalah untuk menjaga kepentingan pelautnya maupun untuk ikut berpartisipasi dalam pemanfaatan kekayaan alamnya dan mengelola lingkungan lautnya.
 
• Udara yang ada di atas kewilayahan Indonesia adalah wilayah udara Indonesia.
 
• Kedaulatan kewilayahan Indonesia meliputi kedaulatan atas darat, laut, dasar laut dan tanah di bawahnya, udara di atas wilayah lautnya, dan seluruh kekayaannya.(Pertama)


Faktor-faktor yang mempengaruhi pemantapan ketahanan nasional dalam menjaga keutuhan NKRI, yaitu :

1. Religius
2. Ekonomi
3. Sumber Daya Alam
4. Historik / Sejarah
5. Geografi
6. Hankam (Pertahanan & Keamanan)

Pada faktor Sumber Daya Alam ini, akan saya bahas sedikit mengapa menurut saya Faktor ini cukup penting untuk di perhatikan dalam menjaga keutuhan NKRI.

    Pada dasarnya Indonesia terletak di belahan bumi yang cukup strategis, dengan terdapatnya begitu banyak kekayaan alam yang melimpah. Baik di bidang pertanian juga pertambangan. Harusnya dengan kekayaan alam ini kita bisa menjadi bangsa yang menguasai pasar dunia. Tapi kenyataannya ? kita malah menjadi bangsa yang tertinggal. Apa sebenarnya masalah yang ada pada bangsa kita ? Negara kita ? bukankah harusnya kita sudah cukup dewasa untuk menjadi bangsa yang maju bukan hanya sekedar berkembang.

    Bukankah dulu kita lebih maju dari Malaysia ? tapi kenapa sekarang kita justru tertinggal dari Malaysia dan ironisnya banyak rakyat Indonesia yang malah menjadi budak di Malaysia dan Negara-negara tetangga lainnya. Mungkin memang para TKI/TKW itu membantu Negara dalam hal devisa, tapi dimana harga diri kita ? apakah menjadi TKI/TKW bisa membuat bangsa ini menjadi lebih maju dan bermartabat ?

    Lalu apa kaitannya dengan sumber daya alam sebagai faktor keutuhan NKRI ?. Dapat kita saksikan saat ini, begitu banyak bangsa asing yang berbondong-bondong datang ke Indonesia. Alasannya sih untuk menjalin kerjasama internasional tapi apa yang terlihat sekarang ? kekayaan alam kita di keruk oleh mereka. Bukankah ini penjajahan namanya ? hanya berbeda cara penyampaiannya yang lebih santun toh ?. Dan dari permasalahan ini negara kita bisa hancur.

    Bisa saja mereka dengan cara yang lebih santun lagi merayu kita sampai akhirnya Indonesia terjajah seperti dulu. Oleh karena itu penting rasanya kita memanfaatkan Sumber Daya Alam yang kita miliki saat ini. Harusnya Negara kita sudah punya tempat untuk mengolah bahan-bahan mentah hasil negeri sendiri. Bukannya malah meminta bantuan Negara lain untuk mengolah. Begitu juga dengan tenaga-tenaga professional untuk mengolah kekayaan alam yang harusnya dari bangsa kita sendiri bukan dari bangsa asing. Dan pada akhirnya ? yang harusnya kita hanya tinggal menikmati saja, ini malah harus bayar jasa pengolahannya lagi.

    Coba saja kalau kita bisa mengolah hasil bumi sendiri ? mungkin harga kebutuhan pokok akan murah, rakyat-rakyat hidup layak. Tidak seperti sekarang yang sangat terasa kasta kehidupan si miskin dan si kaya, banyak rakyat kelaparan, anak-anak kecil berkeliaran di jalan demi membantu orang tuanya mencari nafkah. Sungguh pemandangan yang sangat memilukan.

    Untuk itu menurut saya, kita harus membenahi satu persatu faktor-faktor yang dapat menjaga keutuhan NKRI ini. Kita harus menjadi bangsa yang pintar dan cerdas agar tidak mudah dibohongi dan di bodohi oleh orang-orang asing.

Nama : Erlina Widiya
NPM : 1D114001
Kelas : 1KA25
Share:

0 komentar:

Posting Komentar