//Skip to content
- Risiko Inherent – Atau ‘Inherent Risk’ (IR) adalah risiko yang mungkin timbul akibat karakter bawaan dari suatu transaksi, bisa juga karena : kompleksitas transaksi dan klas transaksi, atau kompleksitas perhitungan, aset yg mudah tercuri/digelapkan, ketiadaan informasi yang sifatnya obyektif. Sudah menjadi pemahaman publik bahwa inherent risk adalah diluar jangkauan auditor dalam melakukan pencegahan. Bahkan, juga diluar kendali pihak auditee sendiri. Jadi dengan kata lain, auditor hanya bisa menemukan tetapi tidak bisa melakukan apa-apa.
- Risiko Pengendalian – Atau ‘Control Risk’ (CR) adalah risiko yang bisa timbul akibat kelemahan sistim pengendalian intern (SPI) auditee, tak tahu karena desainnya yang lemah atau pelaksanaanya yang tidak sesuai desain—thus tidak mampu mencegah potensi salahsaji bersifat material dan/atau penggelapan (fraud). Jadi CR tidak bisa dikendalikan oleh auditor akan tetapi bisa dikendalikan oleh auditee jika mereka mau.
- Risiko Deteksi – Atau ‘Detection Risk’ (DR), adalah risiko yang bisa timbul akibat kegagalan auditor dalam menedeteksi adanya salahsaji bersifat material dan/atau penggelapan (fraud). Jadi DR ada dalam kendali auditor. Itu karena DR sepenuhnya ada pada kendali auditor, maka sudah pasti mereka harus berupaya untuk menekan risiko ini hingga ke tingkatakan yang paling minimal (tidak mungkin menghilangkan risiko ini sepenuhnya).
0 komentar:
Posting Komentar